Peran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Menciptakan Guru Profesional
Di Susun Oleh :
Santi Berliana
NIM : 0902954
PGSD 1C
Kurikulum mempunyai peranan atau kedudukan utama dalam pendidikan, kurikulum mengarahkan aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus mampu membuat anak didik menjadi bertakwa, cerdas, terampil, berbudi luhur, berilmu dan bermoral. Kurikulum sekolah merupakan alat yang strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Peran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Menciptakan Guru Profesional
Kurikulum merupakan salah satu cara untuk merubah mutu pendidikan menjadi lebih baik. Perubahan dan perkembangan pendidikan sangat diperlukan di kehidupan sekarang ini seiring perubahan zaman dan teknologi.
Dasar perlunya perubahan kurikulum menurut Muhadi ( Susilo, 2007 : 10 ) bahwa : saat terjadi perkembangan dan perubahan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu dianggap dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, dimana peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum seperti pembaruan dan diversifikasi kurikulum.
Diharapkan dengan adanya perubahan dan penetapan kurikulum, cara kerja guru menjadi lebih baik dan juga menjadi lebih mementingkan mutu pendidikan, pemberian wewenang kepada sekolah diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Adanya profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol yang dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Menurut Dr. Wina Sanjaya, MPd ( 2007 : 15 ) bahwa syarat -syarat pokok dari pekerjaan profesional antara lain :
1. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah
2. Suatu profesi menekankan kepada sustu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai jenis profesinya
3. Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat
4. Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memerlukan pengajaran berbentuk tim, dan menuntut kerjasama yang kompak di antara para anggota tim. Kerjasama antara para guru sangat penting dalam proses pendidikan yang akhir-akhir ini mengalami perubahan yang sangat pesat. Meskipun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan, kurikulum ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, namun memberi makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan. Salah satu upaya yang menonjol dan dominan adalah pembelajaran individual, seperti modul dan pengajaran berprogram.
Kesimpulan :
Guru yang profesional harus memiliki ilmu yang bisa di pertanggung jawabkan secara ilmiah, memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditekuninya, dan keahliannya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan yang didapatnya. Dalam menjadi seorang guru yang profesional juga memiliki syarat-syarat pokok dari pekerjaan profesional. Kurikulum dan syarat-syarat merupakan cara untuk mendapatkan guru yang profesional dan dapat meningkatkan mutu pendidikan..
Referensi
Muhadi dan Susilo.2007. Dasar Perlunya Kurikulum. Jawa Barat : Suara Daerah
Sanjaya,W.2007. Syarat-Syarat Pokok dari Pekerjaan Profesional. Jawa Barat : Suara Daerah
Komara,E.2007. Suara Daerah. Jawa Barat : Majalah PGRI Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar