Kamis, 19 November 2009

KEPRIBADIAN SEORANG PENDIDIK

Kepribadian Seorang Pendidik

oleh

Sondang Christiana Puji Rahayu (0904005)

Pasal 28 PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatakan, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni, kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social. Penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang professional seperti yang disyaratkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk prilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru, kompetensi kepribadian yang akan dibahas dalam artikel ini kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab, kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri daloam kapasitas sebagai pendidik.

Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogic, professional dan social yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas, dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya. Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang menpunyai kemapuan secara pedagogis dan professional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatanhati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas, sehingga kepribadian seorang pendidik menjadi lebih dipentingkan dibandingkan dengan tiga kompetensi lainnya.

Kepribadian Seorang Guru Yang Menjadi Teladan

Kepribadian adalah sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbutan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu yang lain, baik keadaan fisik atau psikis. Karakteristik tersebut sebagai pembeda dengan individu lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kepribadian merupakan refleksi kejiwaan yang tertuang dalam perilaku dan tindakan. Jadi seorang guru harus memiliki kepribadian yang baik akan membersihkan hatinya sebelum bertindak, artinya dia bertindk sesuai hati nuraninya.

Dengan kepribadian yang baik guru menyadari kewajiban dan profesi keguruannya, sehingga muncul kesadaran dan tanggung jawab untuk berusaha dalam mencapai tujuan pendidikan dan menjadi guru teladan, walaupun banyak hambatan yang menghadang untuk mencapai itu semua.

Guru sebagai figure di sekolah, sudah seharusnya menjadi teladan yang baik atau panutan bagi siswanya. Untuk mencapai hal tersebut, maka guru harus memiliki pribadi yang baik. Mengacu pada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi :

1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma social, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

2. Memiliki kepribadian yang dewasa dengan cirri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidikyang memiliki etos kerja.

3. Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

4. Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

5. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religious (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Selain pribadi yang baik, seorang pendidik juga harus memiliki sifat-sifat terpuji lainnya, karena guru adalah teladan dan panutan bagi siswanya. Seorang guru yang menjadi teladan dan panutan bagi siswanya harus menjauhkan sifat negative agar dapat mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin.

M.Abdullah Ald-Duweiys (2oo5) mengemukakan bahwa seorang guru harus memiliki sikap positif dalam berinteraksi degan peserta didik serta bekerja keras dalam mencapai tujuan pendidikan. Gambaran sifat positif dan negative yaitu :

A. Sifat-sifat positif yang harus dilakukan:

1. Ikhlas pada Tuhan YME

2. Taat beribadah

3. Mendorong dan memicu siswa untuk lebih giat belajar

4. Berpenampilan baik dan sopan

5. Berbicara dengan baik

6. Berkepribadian matang dan terhormat

7. Keteladanan yang baik

8. Memenuhi janji

9. Berperan memperbaiki system pengajaran

10. Berinteraksi secara baik dengan siswa, dengan cara :

· Menghargai dan menghormati siswa

· Member pujian pada siswa yang baik

· Berperilaku adil pada siswa

· Proposional dalam mengoreksi kesalahan

· Member perhatian pada siswa

· Rendah hati

B. Sifat-sifat negative yang harus ditinggalkan :

1. Sombong

2. Dengki pada siswa

3. Memanfaatkan siswa untuk pribadi

4. Berada di tempat-tempat tidak pantas

5. Emosional dan mudah mengancam

6. Mengejek dan merendahkan siswa

7. Menggunjing siswa

8. Membuat siswa bosan

9. Mengajarkan di luar batas kemampuan siswa

10. Mengejek guru lain dan pelajarannya

Berdasarkan uraian di atas dapat kita pahami guru yang berkepribadian dapat menjadi teladan yang baik dan panutan bagi siswanya serta rekan seprofesinya.

Referensi

· Majalah pendidikan Jawa Barat

· www.google.com

· www.yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar