Selasa, 17 November 2009

MEWUJUDKAN PENDIDIKAN GRATIS

Mewujudkan Pendidikan Gratis

Oleh Euis Shintawati (0902810)

Pendidikan adalah proses untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik. Pendidikan adalah hak bagi seluruh orang. Pendidikan yang baik diawali dengan pendidikan dari dasar, yaitu dari tahap sekolah dasar. Pendidikan dasar merupakan sarana untuk membangun landasan intelektual anak bangsa.

Memasuki tahun 2009 ini, pemerintah gencar menyosialisasikan pendidikan gratis. Pemerintah juga banyak mengeluarkan iklan tentang pendidikan gratis baik media cetak maupun elektronik. Dan apakah pendidikan gratis itu?

Pendidikan gratis menurut orang awam adalah gratis dalam segala hal dan tidak membayar satu rupiahpun. Mereka menganggap bahwa pendidikan gratis itu tidak perlu membayar uang pangkal, buku, seragam dan apapun bentuknya yang berkaitan dengan keperluan sekolah.

Namun praktisi pendidikan berpendapat bahwa sekolah gratis telah ada, sesuai dengan UUD 1945 pasal 32 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan pada Inpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Percepatan Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, juga telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melaksanakan pendidikan dasar yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian pendidikan gratis adalah pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya dengan pemerintah yang memfasilitasi seluruh keperluan dalam proses pendidikan tersebut.

Tujuan pendidikan gratis adalah agar setiap warga negara Indonesia dapat mengenyam pendidikan hingga mereka dapat menciptakan sesuatu hal yang baru yang dapat memajukan negara ini. Sasaran pendidikan gratis ini adalah seluruh anak SD-SMP se-Indonesia baik kalangan atas maupun bawah. Dan diutamakan bagi mereka yang kurang mampu yang memiliki keinginan untuk belajar.

Pendidikan gratis pada dasarnya belum terlaksana sesuai dengan yang diharapkan karena masih ada masyarakat yang belum dapat menikmatinya. Masih banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui bahwa pendidikan gratis itu ada, yang dikarenakan pemerintah kabupatennya yang tidak memberikan informasi kepada warganya yang berada di pelosok.

Seharusnya pendidikan gratis dapat terwujud karena pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar 20 persen dari APBN untuk pendidikan gratis, namun hal ini tidak terwujud karena banyak pemerintah daerah yang menggunakan biaya dari APBN untuk biaya operasi sekolah (BOS) saja, padahal APBD lebih besar pendapatannya. Pemerintah daerah harusnya proaktif membuat kebijakan dan program yang mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengembangkan pendidikan dasar. Dan pemerintah seharusnya mengawasi proses pelaksanaan di lapangannya, karena banyak kecurangan-kecurangan yang terjadi di dalam proses kerjanya. Hingga dana tersebut tidak tersampaikan kepada warga yang membutuhkan. Hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah dapat benar-benar bekerja sama dengan instansi-instansi yang terkait dalam proses pelaksanaannya. Karena hal ini akan terjadi jika komitmen masing-masing untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh dan konsekuen.

Maka dengan adanya pendidikan gratis tersebut, masyarakat yang kurang mampu dapat menikmatinya dan anak-anaknya dapat bersekolah tanpa beban harus memikirkan biaya untuk membeli keperluan alat-alat sekolah. Kemudian mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan dengan mereka berpendidikan mereka dapat bergaul di dunia Internasional. Oleh karena itu hendaknya kita bersama-sama saling membantu untuk mewujudkan pendidikan yang dapat dinikmati oleh semua warga Indonesia agar negara kita dapat maju. Dan hendaknya pemerintah harus lebih proaktif dalam mengawasi kegiatan pendanaan hingga semua wilayah Indonesia dapat mendapatkan biaya untuk berlangsungnya pendidikan gratis ini.

Referensi

http://trilogy.wordpress.com/2008/05/21/sekolah-gratis-bukan-pendidikan-gratis-2/

http://ahmadmakki.wordpress.com/2009/06/02/menyoal-iklan-sekolah-gratis-sd-dan-smp-negeri/

edukasi.kompas.com/.../pendidikan.gratis.tidak.melarang.sumbangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar